Aparatur Pekon Tegalsari dan Babinsa melakukan Kunjungan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Pekon Tegalsari - Kunjungan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Oleh Babinsa dan Aparat Pekon di Dusun Purwosari Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu (7/6/2023).
Di Tahun 2023, ada 3 Keluarga warga Pekon Tegalsari yang mendapat Program Bantuan RTLH dari kementrian Sosial. Dan saat ini telah terpantau 2 rumah penerima Bantuan RTLH yang sudah mulai dibangun.
Pembangunan RTLH di Dusun Purwosari RT 009 RW 003 Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu ini sudah mencapai 35% persen mencapai pemasangan dinding, kusen pintu dan jendela juga sudah terpasang.
.jpg)
RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. Kondisi rumah Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini sebelumnya memprihatikan, atap rumah banyak yang bocor, dinding rumah terbuat dari anyaman bambu dan tiang penyangga rumah sudah lapuk sehingga sangat tidak nyaman untuk dihuni.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, pasalnya masih ada beberapa msayarakat yang belum memiliki rumah layak huni yang sesuai dengan standar kesehatan.
Form Komentar