Pekon Tegalsari
Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu - 18
admin | 21 Agustus 2024 | 54 Kali Dibaca
Artikel
admin
21 Agustus 2024
54 Kali Dibaca
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen yang harus selalu dipegang oleh pemilik kendaraan. Kejadian STNK hilang seringkali terjadi, jika suatu saat mengalaminya disarankan untuk segera mengurusnya sesuai prosedur yang berlaku.
Berikut syarat kepengurusan Duplikat STNK;
1. BPKB dan KTP Asli;
2. Laporan polisi dan Polsek setempat;
3. Rekom Resense;
4. Rekom Lantas;
5. Berita koran atau radio;
6. Surat Pernyataan Kehilangan;
7. Kendaraan hadir untuk cek fisik;
8. Surat Kuasa jika diwakilkan.
Terkait kasus STNK hilang, proses pembuatan STNK yang baru dapat dilakukan langsung di kantor Samsat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2533
Populasi
2463
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4996
2533
Laki-laki
2463
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4996
TOTAL
Aparatur Pekon
Kepala Pekon
SUHARTO
Sekretaris Pekon
DWIYANTO. S.H
Kasi Pemerintahan
DANANG LISTIANA PUTRA,S.Sos
Kasi Kesra
PAMUJO
Kaur Keuangan
SUSANA PELANGI, S.Kom
Kaur Perencanaan
WIBIS ARI WIBOWO, S.Kom
KADUS II
SURATNO
KADUS III
AMUN BAGASKARA
KADUS IV
YUDI ANAFIKA
Kasi Pelayanan
AGNETA ZHINTIA DEVI
OPERATOR WEBSITE
IVA FAUROZ AGISTIANA
Kaur Umum
NESTI KURNIANINGSIH
Pekon Tegalsari
Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 206 |
| Kemarin | : | 328 |
| Total | : | 94,191 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.186 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar