Pekon Tegalsari – Penyuluhan Bahaya Narkoba di Aula Balai Pekon Tegalsari yang dihadiri oleh kepala Pekon Tegalsari Bapak“Suharto”, Narasumber dari Polsek Gadingrejo “Iptu Irwan Kusyari, Aiptu Agus Sudarman, dan Bripka Andriansyah YS”, Babinsa “Peltu Hepi Fajar Wahyudi”, perangkat Pekon dan Pemuda Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung. (11/7/2024)
Iptu Irwan Kusyari menyampaikan Sosialisasi/Binluh bahaya penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dikalangan kaum milenial yang dapat mengakibatkan kerugian bagi perseorangan atau masyarakat.
Adapun dampak sosial dari Narkoba ialah:
1. Terjadi disharmoni pada lingkungan keluarga, sekolah, pekerjaan, dan sosial
2. Meningkatnya gangguan keamanan atau tindak kriminalitas,
3. Terjadi hubungan seksual yang cenderung bebas dan berganti-ganti pasangan.
4. Meningkatnya tindak kejahatan pemerkosaan dan aktifitas prostitusi. 80% penderita HIV/AIDS adalah pemakai narkoba
5. Meningkatnya kecelakaan lalu-lintas
6. Meningkatnya tindak kejahatan peredaran gelap narkoba
Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan penyimpangan perilaku generasi milenial yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa akibat dari penyalahgunaan narkoba, antara lain Indonesia akan kehilangan penerus bangsa, memiliki generasi penerus yang tidak bermutu, meningkatnya kasus kriminal, dan bahkan kemungkinan terburuknya bangsa Indonesia bisa mengalami kehancuran.
Adapun hal yang diinginkan dari penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dan para pemuda/generasi milenial khususnya di Pekon Tegalsari sadar bahaya narkoba sangat merugikan diri sendiri maupun oranglain.
Form Komentar