You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Tegalsari
Tegalsari

Kec. Gading Rejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk Pembentukan Revitalisasi BUMDes Pekon Tegalsari

admin 08 Mei 2025 Dibaca 242 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk Pembentukan Revitalisasi BUMDes Pekon Tegalsari

Pekon Tegalsari - Pemerintah Pekon Tegalsari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada tanggal 08 Mei 2025 dengan agenda utama Pembentukan dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.


Acara yang berlangsung di Balai Pekon Tegalsari ini dihadiri oleh Kepala Pekon, Kepala Pekon beserta Perangkat, Ketua BHP beserta anggota, Pendamping Desa, Pelaku Usaha, Babinsa dan Praja Binmas Pekon Tegalsari. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja BUMDes sebelumnya dan menyusun strategi baru untuk pengelolaan potensi desa yang lebih optimal.

WhatsApp Image 2025-05-08 at 10-37-33 (1) 
Kepala Pekon menyampaikan bahwa BUMDes sebelumnya belum berjalan maksimal karena beberapa faktor, seperti kurangnya manajemen, minimnya unit usaha yang dikembangkan, dan belum adanya pemetaan potensi ekonomi desa yang akurat.


Dalam Musdesus tersebut, warga sepakat untuk:
1.    Membentuk struktur pengurus BUMDes yang baru dengan sistem seleksi terbuka.
2.    Menetapkan unit usaha prioritas seperti tematik BUMDes peternakan
3.    Menyusun ulang AD/ART BUMDes yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi terkini.


Pendamping lokal desa turut memberikan masukan terkait mekanisme pembentukan pengurus BUMDes, pembuatan perdes (peraturan desa), serta tahapan legalitas yang diperlukan agar BUMDes dapat berbadan hukum sesuai regulasi Kemendesa PDTT.
BUMDes yang kuat adalah BUMDes yang dikelola secara profesional dan transparan. Semua warga berhak tahu dan ikut terlibat menjadi anggota BUMDes ujar salah satu pendamping desa.


Hasil Musdesus disepakati dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh seluruh unsur peserta musyawarah. Langkah selanjutnya adalah menyusun rencana kerja tahunan BUMDes, pengajuan penyertaan modal dari dana desa, serta pelatihan pengelolaan usaha bagi pengurus terpilih.
Revitalisasi BUMDes ini diharapkan menjadi tonggak awal perubahan ekonomi Pekon Tegalsari menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan