Monitoring dan Evaluasi DD Tahap I, ADP Tahap II dan Tahap III Tahun 2024 Pekon Tegalsari
Pekon Tegalsari - Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD) Tahap I, Anggaran Desa Perubahan (ADP) Tahap II, dan ADP Tahap III Tahun 2024 Pekon Tegalsari bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung (14/1/2025)
Monitoring dan Evaluasi adalah kegiatan penting dalam memastikan program atau proyek berjalan sesuai rencana, memberikan dampak yang diinginkan, serta memastikan penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif dalam konteks DD Tahap I, ADP Tahap II dan Tahap III Tahun 2024.
Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa Tahap I sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku dan mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh ADP pada tahap kedua bertujuan untuk mengetahui apakah program yang dibiayai sudah mencapai tujuan yang ditetapkan, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran pada tahap akhir (Tahap III) juga sudah sesuai dengan peraturan dan rencana yang ada, serta mengevaluasi dampak jangka panjang dari program.
Melalui proses monitoring dan evaluasi yang tepat, penggunaan Dana Desa dan Anggaran Desa Perubahan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Form Komentar