Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan BHP Se-Kecamatan Gadingrejo
Pekon Tegalsari – Kapala Pekon Tegalsari “Suharto” dan BHP Pekon Tegalsari menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Pejabat Bupati Pringsewu tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Hippun Pemekonan (BHP) Se-Kecamatan Gadingrejo di GSG Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu (22/1/2025)
Pengukuhan dan penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di tingkat Pekon, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. BHP sendiri berfungsi sebagai badan yang bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan Pekon dan mengembangkan potensi wilayah di masing-masing pekon.
Perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada BHP yang telah terbukti bekerja dengan baik untuk melanjutkan tugasnya dalam memajukan pekon masing-masing. Kami berharap, dengan adanya perpanjangan ini, program-program yang telah berjalan bisa terus ditingkatkan, dan lebih banyak inovasi yang dapat dihadirkan demi kesejahteraan masyarakat."
Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah Pekon dan kecamatan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di wilayah Gadingrejo.
Form Komentar