Musrenbang Pekon Tegalsari Bahas RKP Tahun Anggaran 2026: Fokus pada Ketahanan Pangan dan Penguatan Ekonomi Desa
Pekon Tegalsari – Pemerintah Pekon Tegalsari melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dengan agenda utama pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di balai pekon dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan Pekon. (13/10/2025)
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Pekon Tegalsari, dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Camat Gadingrejo. Turut hadir pula Anggota BHP, pendamping desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pendamping Kelompok Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), perangkat pekon, ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekcam Gadingrejo menyampaikan arahan terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan menjadi prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026. Disampaikan bahwa sebesar 20% dari dana desa wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya menjaga kemandirian dan ketahanan wilayah di sektor pangan. Selain itu, pemerintah juga memberikan ruang maksimal 30% dari dana desa untuk mendukung pengembangan BUMDes dan KDMP, dalam rangka memperkuat perekonomian desa.
Sekcam juga menyampaikan informasi penting bahwa pada tahun 2026 mendatang, akan ada pengurangan (pemangkasan) anggaran Dana Desa karena akan digunakan untuk mendanai program strategis pemerintah pusat. Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pengelolaan keuangan desa yang lebih efisien, serta menyampaikan bahwa pemerintah mendorong pembentukan koperasi sebagai wadah ekonomi produktif masyarakat.
Pendamping desa turut menambahkan bahwa alokasi 30% dana desa untuk KDMP bersifat pinjaman bergulir dengan sistem jaminan, sehingga perlu disiapkan secara administratif dan teknis oleh desa. Hal ini bertujuan agar pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan dapat memberi dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Sementara itu, pendamping KDMP Pekon Tegalsari menjelaskan bahwa program KDMP saat ini masih dalam tahap persiapan, dan Pekon Tegalsari ditunjuk sebagai salah satu desa percontohan dalam pelaksanaan program ini. Ia juga menegaskan bahwa sebagai pendamping, dirinya akan terus mendampingi Pekon dalam proses pembentukan KDMP, termasuk mengupdate data melalui aplikasi Simpeldes Kopdeskel serta mempersiapkan proposal yang diperlukan untuk pencairan dana dan pelaksanaan kegiatan.
Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat Pekon Tegalsari untuk berpartisipasi aktif dalam merancang arah pembangunan desa ke depan. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat menjadi pedoman dalam menyusun RKP yang aspiratif, terukur, dan berkelanjutan.
Form Komentar