Pekon Tegalsari – Pemerintah Pekon Tegalsari menggelar rapat pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Badan Usaha Milik Pekon (BumPekon) pada hari Jumat, 23 Mei 2025 bertempat di Balai Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pekon beserta perangkatnya, Badan Hippun Pemekonan (BHP), dan perwakilan dari Praja Binmas Pekon Tegalsari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan tata kelola yang baik dalam pengembangan BumPekon sebagai penggerak ekonomi lokal. Dalam sambutannya, Kepala Pekon Tegalsari, SUHARTO menekankan pentingnya AD/ART sebagai landasan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha BumPekon secara tertib, profesional, dan berkelanjutan.
Rapat berlangsung secara partisipatif, di mana para peserta aktif memberikan masukan terhadap rancangan AD/ART yang telah disusun. BHP memberikan perhatian khusus pada klausul yang mengatur pembagian hasil usaha dan mekanisme pengawasan, guna menjamin keberlangsungan dan akuntabilitas BumPekon. Perwakilan dari Praja Binmas juga turut menyampaikan pandangan terkait aspek keamanan dan ketertiban dalam menjalankan usaha.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar penyusunan final dokumen AD/ART yang nantinya disahkan dan digunakan sebagai pedoman operasional BumPekon Tegalsari.
Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan, seluruh pihak berharap BumPekon Tegalsari dapat tumbuh menjadi lembaga usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga dan mendukung kemandirian ekonomi pekon.
Form Komentar