Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pekon Tegalsari
Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) bertujuan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. Pembentukan koperasi ini juga mendukung program Makan Bergizi Gratis dengan menyediakan bahan baku pangan lokal secara efisien .
Musdesus merupakan forum penting dalam proses pembentukan koperasi desa. Dalam Musdesus, akan membahas dan memutuskan berbagai hal terkait pembentukan koperasi, termasuk struktur organisasi, tujuan, dan peran koperasi dalam perekonomian desa. Keputusan yang diambil dalam Musdesus akan menjadi dasar hukum dan operasional bagi koperasi desa yang akan dibentuk.
Untuk Pekon Tegalsari, langkah pertama adalah mengadakan Musdesus untuk membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam Musdesus tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, dan bersama-sama merumuskan rencana aksi yang akan diambil. Setelah itu, hasil dari Musdesus akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk mendapatkan dukungan dan tindak lanjut yang diperlukan.
Adapun keputusan pengurus Koperasi Merah Putih Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo:
1. Ketua : Dra. Purwanti
2. Wakil Ketua Bidang Usaha : Ashar Wiardana
3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Bastian Saleh
4. Bendahara : Faza Amalia
5. Sekretaris : Yulica Diah Khoerunnisa
Pengawas : Kepala Pekon
Anggota : BHP
Dengan adanya koperasi desa dan dibentuknya pengurus, diharapkan Pekon Tegalsari dapat mengelola potensi ekonomi lokal secara lebih efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Form Komentar