Pekon Tegalsari – Kepala Pekon Tegalsari yang diwakili oleh Sekretaris Pekon menghadiri acara penyerahan Sertifikat Hak Pakai Aset Pekon, yang diselenggarakan di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. (13/8/2025)
Acara ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka penataan dan legalisasi aset milik pekon (desa) agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan tertib administrasi. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa.
.jpg)
Dalam kegiatan tersebut, Pekon Tegalsari menjadi salah satu penerima sertifikat hak pakai atas aset pekon yang selama ini digunakan untuk kepentingan umum dan pelayanan masyarakat. Sertifikat ini menjadi bukti sah kepemilikan dan penguasaan aset oleh pemerintah pekon, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Dengan adanya sertifikat hak pakai ini, diharapkan Pekon Tegalsari semakin mantap dalam mengelola aset secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pembangunan pekon yang berkelanjutan.
Form Komentar